JAKARTA, CEKLISSATU - Pemerintah berencana membatasi penggunaan air tanah untuk menjaga pasokan air dan mengatasi masalah penurunan permukaan tanah, yang telah menimbulkan masalah di ibu kotanya, Jakarta.


Menurut Muhammad Wafid, Pj Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, rumah tangga yang mengkonsumsi lebih dari 100 meter kubik air per bulan harus mendapatkan izin. Perlu dicatat bahwa sebagian besar keluarga biasanya menggunakan sekitar 30 meter kubik air per bulan.


“Kami ingin menghindari penggunaan air yang berlebihan,” katanya, karena hal ini dapat menyebabkan penurunan permukaan tanah, seperti yang terjadi di banyak wilayah di sepanjang pantai utara Jawa.


Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjamin bahwa generasi mendatang akan terus memiliki akses terhadap air tanah dan untuk mencegah penurunan permukaan tanah lebih lanjut di kota-kota, seperti ibu kota, dimana daerah-daerah tertentu telah tenggelam hingga empat meter antara tahun 1997 dan 2005.


Dalam waktu sekitar tiga tahun, pemerintah akan mulai menerapkan sanksi bagi individu yang menggunakan air tanah tanpa izin. Namun, menurut Wafid, petani yang tidak terhubung dengan sistem irigasi akan tetap dikecualikan dari persyaratan izin, selama mereka menggunakan kurang dari dua liter per detik per keluarga.


Dia mengatakan, batasan tersebut masih bisa berubah tergantung diskusi yang sedang berlangsung dengan pemangku kepentingan.


Situasi di Jakarta menjadi salah satu alasan utama Presiden Joko Widodo berniat memindahkan ibu kota pemerintahan ke lokasi baru di tengah pulau Kalimantan.


Pembangunan ibu kota baru, Nusantara, di Indonesia dimulai pada pertengahan tahun 2022. Keputusan ini diambil Widodo setelah mengumumkan Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota.


Rencana ibu kota baru, yang kira-kira dua kali luas Kota New York, sungguh mengesankan. Para pejabat mempromosikan pengembangan kota hijau futuristik yang berfokus pada hutan, taman, dan produksi pangan, sekaligus memanfaatkan sumber daya energi terbarukan, pengelolaan limbah cerdas, dan bangunan ramah lingkungan.