BOGOR, CEKLISSATU - Salah satu inovasi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menunjang kebutuhan para penyandang disabilitas adalah Tongkat Penuntun Adaptif Kartini yang dibuat Sentra Terpadu Kartini Temanggung.

Pendamping Perakit Tongkat Penuntun Adaptif Kartini Ragil supriyono mengatakan, tongkat penunjang kebutuhan penyandang disabilitas tercipta saat Mensos RI, Tri Rismaharini meminta setiap sentra menciptakan inovasi yang memberikan manfaat besar kepada para penyandang untuk mendukung akitivitas tanpa hambatan, pada 10 Juni 2021.

Saat itu, kata dia, semua perwakilan sentra dipanggil dan berkumpul untuk kemudian diminta mempresentasikan setiap inovasi yang telah diciptakan.

"Sebetulnya inovasi tongkat ini sudah ada. Lalu kami kembangkan hingga menjadi tongkat multifungsi sesuai kebutuhan para penyandang disabilitas," kata Ragil kepada wartawan di Sentra Terpadu Inten Suweno, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 20 Oktober 2022.

Ada lima sensor yang dipasang dalam tongkat tersebut. Yaitu Mode 1, yakni sensor pendeteksi jarak dan air. Mode ini akan menghasilkan notifikasi dalam bentuk nada jika digunakan pada fungsinya.

Kemudian Mode 2 yang juga memiliki fungsi deteksi sama. Hanya notifikasi yang dihasilkan adalah suara.

Lalu Mode 3 yang berfungsi mengukur gas dan panas yang ada di sekitar modul tongkat yang dimana jika ada gas yang terdeteksi maka modul akan berbunyi "ada gas" begitu pun dengan panas yang terdeteksi menghasilkan bunyi "ada panas"

Untuk mode 4, ini berfungsi untuk mendeteksi kegawatdaruratan situasi. Misalnya terjadi gempa bumi, kebakaran atau bencana alam yang lain seperti tanah longsor atau bangunan runtuh.

Sedangkan yang Mode 5 yaitu berisi informasi cara penggunaan tongkat.

Ragil mengungkapkan, ada sembilan orang penyandang disabilitas yang terlibat dalam produk tongkat tersebut. Sejauh ini, sudah lebih dari 5.000 tongkat yang dihasilkan dan dibagikan secara gratis kepada sentra-sentra terpadu di Indonesia.

"Untuk mendapatkan ini maka ada assementnya, tidak semua bisa dapat. Ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dengan mobilitas tinggi. Misalnya massage (tukang pijit) yang membutuhkan tongkat tersebut," jelasnya.

"Cara mendapatkannya pun harus melalui mekanisme pengajuan Dinas Sosial kemudian kepada sentra sesuai dengan syarat yang ada. Dan ini gratis," sambung Ragil.

ERUL