BOGOR, CEKLISSATU- Penggunaan obat sirup parasetamol yang diduga memicu gangguan ginjal akut pada anak ramai dibicarakan.
Info itu bermula dari larangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan zat tertentu dalam obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Hal itu pun berdampak turunnya penjualan sejumlah obat sirup di sejumlah apotek seperti di wilayah Parung Kabupaten Bogor.
"Ada dampaknya pasti lah penjualan menurun, kurang ngerti berapa persennya yang jelas ada dampaknya untuk penjualan obat jenis sirup terutama yang parsentamol,"kata Apoteker di Parung Rifka Nurhikmah kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.
Baca Juga : Sky Bridge dari Stasiun Bogor Hingga Paledang Dibangun Tahun Ini
Rifka menjelaskan, terkait informasi yang beredar saat ini larangan penggunaan sirup, di Apotek ia bekerja saat ini sudah ada pembatasan.
"Kita ada pembatasan juga kalau tanpa resep dokter kita gak akan kasih meskipun masyarakat ada yang ingin tetap membeli tanpa resep dan itu kita jelaskan dan edukasi terkait larangan itu,"kata Rifka.
Bahkan sambungnya ia menyarankan untuk sementara sembari menunggu keputusan dari BPOM lebih lanjut, untuk masyarakat yang ingin membeli sirup obat itu sementara untuk membeli obat tablet.
"Ada juga masyarakat yang sudah tahu dan update soal larangan ini sehingga mereka membeli tablet,"katanya.
Rifka berharap dengan isu yang berkembang saat ini pemerintah segera mengambil sikap karena tentu ini akan menjadi keresahan ditengah tengah masyarakat.
"harus yang kaya gini gak terjadi, harusnya pemerintah lebih aware dulu sebelum terjadi ini heboh kan sudah terjadi kata gini jadi resah dimasyarakat,"ungkapnya.
Comment