JAKARTA,CEKLISSATU - Lonjakan kasus Cacar Monyet atau Monkeypox terjadi di Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan biaya perawatan pasien yang terkena cacar monyet bisa ditanggung BPJS.

Tercatat, hingga kini, sudah ada 17 pasien penderita monkeypox. Dari total 17 kasus yang teridentifikasi, sebanyak 16 kasus mpox masih dalam kondisi aktif. Sementara itu, satu kasus dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengungkapkan bahwa penyakit tersebut sudah dicover oleh BPJS Kesehatan.

"Kita kan punya BPJS, jadi kalau nanti tidak kita cover semua seperti covid dulu, kita bisa masuk ke dalam mekanisme BPJS. Kan BPJS itu bisa menanggung berbagai penyakit ya, termasuk sampai saat ini kan covid sudah masuk ke BPJS," ungkap Syahril dalam konferensi pers, Rabu (27/07).

Sementara, Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Endang Budi Hastuti, menyampaikan pemerintah akan menanggung biaya pengobatan untuk pasien cacar monyet jika penyakit ini terdaftar sebagai Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

"Untuk monkeypox ini bisa ditanggung oleh pemerintah, kita kan punya permenkes yang mengatur penyakit infeksi emerging itu memang ditanggung pemerintah, jika memang penyakit itu masuk dalam daftar penyakit infeksi emerging. Jadi nanti akan ditanggung oleh pemerintah pengobatannya," papar Endang.

Namun, Kemenkes masih menyiapkan skema pembayaran pengobatan cacar monyet.