JAKARTA, CEKLISSATU - Pemilihan Umum atau Pemilu di Indonesia masih akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Akan tetapi, pemerintah tampaknya sudah mulai menyiapkannya di tahun 2022 ini.

Salah satunya menyiapkan perlengkapan pemungutan suara, seperti kotak suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara pada Pemilu 2024 masih tetap terbuat dari kardus.

"Masih digunakan, saya pastikan sudah digunakan," tegas Hasyim di Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.

Hasyim menerangkan bahwa penggunaan kardus sebagai bahan untuk kotak suara dinilai bisa mencegah potensi terjadinya korupsi. Pasalnya, potensi korupsi muncul apabila kotak suara menggunakan aluminium yang memiliki nilai ekonomi.

"Karena bahan aluminium itu kalau bahasa Jawanya cemolong, cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonominya kan ada, dan KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu," kata dia.

Penggunaan kotak suara dari kardus dinilai lebih efisien. Sebab, kardus-kardus tersebut bisa dilelang ketika proses pemilu sudah selesai dan hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai pemasukan nonpajak.

"Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektivitas," ujarnya.

Meski terbuat dari kardus, keamanan surat suara tetap terjamin. Nantinya kotak suara akan disegel dan diberi kabel tis serta dipantau pengawas hingga aparat keamanan.

"Kalau soal keamanan dan segala macam, tergantung kita masing-masing mengamankan kotak suara kita sendiri," ujarnya.