JAKARTA, CEKLISSATU – Rekening milik Anton Gobya, WNI yang kedapatan membawa senjata api (senpi) illegal dari Filipana, telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut diketahui dari laman resmi PPAT yang dikutip Minggu 15 January 2023.
Baca Juga : WNI yang Ditangkap Ngaku Senpi untuk Organisasi Papua
Diberitakan sebelumnya, Anton Gobay diduga hendak menjual 12 senjata api (senpi) ilegal ke Papua dengan harga tinggi. Senpi itu diduga bakal dijual kepada kelompok bersenjata di sana.
Diketahui bahwa senpi illegal tersebut, oleh Anton Gobay, untuk organisasi Papua. Anton Gobay diduga membeli senjata api ilegal itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi yang dipunyai Anton Gobay.
Comment