JAKARATA, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Pluit menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Ketua RT.022/017 almarhum Baharuddin.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Husaini selaku Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Pluit dan turut dihadiri Lurah Penjaringan, Suharsono, S.Kom, MM, pada Kamis (25/08/2022).

Bersamaan dengan penyerahan santunan, dilaksanakan pula kegiatan sosialisasi program BPJamsostek bagi para pengurus RT se-wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

“Almarhum Baharuddin merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar pada program BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan untuk ahli waris berhak untuk menerimana santunan JKM sebesar Rp42.000.000,” cetus Husaini.

Husaini mengucapkan belasungkawa yang mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan dan semoga dengan santunan yang diberikan dapat meringankan beban bagi ahli waris.

Husaini berharap peran penting untuk seluruh pihak pemberi kerja maupun badan usaha hingga di lingkup Lurah, RW, dan RT untuk bersama-sama memastikan para pekerjanya mendapatkan perlindungan selama bekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.

Husaini menambahkan ini merupakan himbauan wajib dari Walikota Jakarta Utara agar seluruh perangkat desa, baik dari tingkat RT sampai Camat agar mendaftarkan diri dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Suharsono mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada warganya di wilayah Penjaringan.

Suharsono pun mengimbau kepada seluruh perangkat RT, RW agar segera mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan karena sangat penting manfaatnya untuk perlindungan kepada diri kita serta keluarga, apalagi iurannya juga sangat murah.