JAKARTA, CEKLISSATU - Perkembangan era digital membuat penggunaan internet menjadi kebutuhan dalam sehari-hari.

Sebagai pengguna internet, melindungi data pribadi agar tidak disalahgunakan menjadi tanggung jawab bersama, untuk menciptakan komunitas siber yang aman.

Data pribadi ada dua jenis, yaitu data yang bersifat umum dan yang bersifat spesifik.

Data pribadi yang bersifat umum yaitu nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Baca Juga : Tingkatkan Literasi Perlindungan Data Pribadi

Sedangkan data yang bersifat spesifik yaitu data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, dan data keuangan.

Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019 kuartal II/2020 mencatat 57,8 persen masyarakat Indonesia merasa data pribadi yang mereka sebarkan di internet sudah aman.

Sebanyak 17,7 persen responden merasa ragu-ragu data pribadi mereka aman di internet.

Polisi siber mencatat sebanyak 182 kasus pencurian data dilaporkan oleh masyarakat. Selama lima tahun terakhir, peningkatan laporan pencurian data meningkat 810 persen dari 20 laporan pada 2016.

Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK melaporkan pelanggaran berat dalam permasalahan pinjaman online (pinjol) meliputi pencairan tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, penagihan kepada seluruh kontak HP dengan teror/intimidasi, dan penagihan dengan kata kasar dan pelecehan.

Hasil riset Katadata Insight Center (KIC) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan mayoritas masyarakat menilai bahwa e-wallet merupakan produk keuangan yang paling rentan terhadap kebocoran data pribadi dengan persentase 36,6 persen, rekening bank 30,2 persen, dan Internet banking sebesar 21 persen.

System Analyst at Technology Business Service, Anas Rashidi memberikan beberapa tips untuk menjaga data pribadi di internet.

 “Ganti kata sandi (password) beragam akun di internet secara berkala (3-6 bulan sekali),” kata Anas dalam webinar bersama Kementerina dan Komunikasi (Kominfo) bersama DPR dengan tema dan Trik Melindungi Data Pribadi, Rabu 24 Mei 2023.

Anas melanjutkan, jangan membuka tautan atau link mencurigakan di dalam e-mail, SMS, atau kanal lain. Selain itu, dia menambahkan, gunakan perangkat lunak (software) yang legal. Sehingga, selalu ada pembaruan (update) untuk menambal celah keamanan (bug) yang mungkin saja muncul.

““Hindari juga penggunaan koneksi internet wireless (Wi-Fi) di sembarang tempat. Pastikan pengguna tidak menunjukkan data pribadi, seperti e-mail, password dan lainya kepada orang lain,” ujar Anas.

Sementara itu Peneliti dan Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie, Yudha Kurniawan mengatakan, bahwa data pribadi harus dilindungi untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menghindari intimidasi online, menghindari potensi pencemaran nama baik, mencegah upaya pencurian data pribadi, dan menjamin hak kendali atas data pribadi.

“Bagaimana melindungi data pribadi? Yaitu dengan rutin mengganti password, verifikasi 2 langkah, cermat dalam menggunakan wifi publik, update antivirus, dan hindari tautan asing yang tidak aman,” ujar dia.

Selanjutnya, Anggota Komisi I DPR RI Hasanuddin mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami transformasi digital dan jumlah pengguna internet di Indonesia semakin meningkat.

“Masyarakat Indonesia makin terintegrasi didunia digital dikarenakan adanya tindak kejahatan digital maka dalam hal ini sangat diperlukan untuk perlindungan data pribadi,” kata Hasanuddin.

Terakhir, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini semakin mempertegas era disrupsi teknologi.

Untuk mengahadapi hal tersebut, semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasformasi digital Indonesia.

“Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi,” tutup dia.