IRAN, CEKLISSATU – Empat orang pria yang diyakini telah menjadi mata-mata Israel, dieksekusi mati oleh pemerintah Iran, pada Senin (29/1/2024).

Keempat orang tersebut dinyatakan bersalah dan dihukum, karena sudah berkolaborasi dengan musuh bebuyutan untuk menyabotase situs pertahanan Iran.

Di pengadilan, sudah ditetapkan bahwa ke empat pria tersebut terbukti benar dan telah mendapat hukuman mati yang dilaksanakan pada Senin (29/1/2024). 

Keempat terdakwa yang dieksekusi mati adalah Mohammad Faramarzi, Mohsen Mazloum, Wafa Azarbar, dan Pejman Fatehi.

Baca Juga : Indonesia Ajukan Tiga Tuntutan Terkait Aksi Militer Israel di DK PBB, Berikut Ini Poin-poinnya

Seperti disampaikan The Daily Star, Senin (29/1) yang mengutip dari situs Web Mizan Online, keempat terdakwa tersebut sebelumnya telah ditangkap pada Juli 2022. 

Mereka ditangkap dengan tuduhan merencanakan dan melakukan operasi terhadap Pusat Kementerian Pertahanan di Provinsi Tengah Isfahan.

Dalam laporannya, Web Mizan Online menjelaskan perihal peristiwa penangkapan yang terjadi pada Juli 2022 lalu. 

"Hukuman mati terhadap empat anggota kelompok yang berafiliasi dengan organisasi mata-mata Zionis," ungkap salah satu reporter Web Mizan Online.

Baca Juga : Menlu RI Retno Marsudi Walk Out Ketika Dubes Israel Pidato di Dewan Keamanan PBB

Dilanjut dengan laporannya tentang hukuman yang diterima oleh keempat terdakwa dan dilaksanakan pada Senin (29/1/2024) pagi waktu setempat. 

"Yang ditangkap Mohammad Faramarzi, Mohsen Mazloum, Wafa Azarbar, dan Pejman Fatehi karena telah merencanakan operasi pengeboman di Isfahan (2022), eksekusi dilaksanakan Senin (29/1) pagi ini,” terangnya.

Menurut Pemerintahan Iran, keempat terdakwa tersebut sebelumnya merupakan rekrutan dari Mossad yakni Badan Intelijen Israel

Perekrutan keempat terdakwa itu dilakukan sekitar satu setengah tahun sebelum operasi terhadap Pusat Kementerian Pertahanan Iran dilakukan.

Sebelum menjalankan aksinya di Iran, keempat terdakwa melakukan pelatihan khusus yang telah disiapkan oleh Israel untuk mempertajam aksinya. 

Mereka dikirim ke negara-negara yang ada di Afrika untuk kursus pelatihan pusat-pusat militer.

Hukuman mati tersebut telah ditetapkan pada September 2023.