BOGOR, CEKLISSATU - Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengungkapkan, pelaku pengoplos gas elpiji yang diamankan pihaknya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, mampu meraup keuntungan hingga Rp90 juta per bulan.


"Dari pengakuannya, keuntungannya itu sebesar Rp90 juta per bulan. Pelaku mengaku baru tiga bulan menjalani bisnis tersebut," ungkap Wisnu di Mako Polres Bogor, Selasa 6 September 2022.


Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 508 tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi. Lalu 67 elpiji 12 kilogram dalam keadaan kosong dan 103 tabung elpiji tiga kilogram keadaan kosong.

Baca Juga : Polres Bogor Bongkar Pengoplos Gas Elpiji


Wisnu menjelaskan, pelaku mengoplos gas tersebut dengan  cara membeli tabung ukuran tiga kilogram dengan jumlah banyak dari agen di wilayah Bogor, kemudian dimasukkan ke dalam tabung gas berukuran 12 kilogram.


"Dimasukkan oleh pelaku dengan cara disuntik. Dia masukkan gas empat tabung ukuran 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram," jelasnya.