BOGOR, CEKLISSATU -- Sejumlah perempuan mendatangi Mapolsek Megamendung, Polres Bogor. Beberapa perempuan warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik setelah salah satu dari mereka mendapati fotonya digunakan sebagai foto profil oleh akun tak dikenal di aplikasi MiChat.
Kasus ini menyita perhatian serius pihak aparat penegak hukum di wilayah Polsek Megamendung, mengingat dampaknya menimbulkan keresahan sosial di kalangan warga.
Menurut keterangan korban, tindakan tersebut sangat merugikan secara moral dan sosial. Ia merasa identitasnya disalahgunakan tanpa seizin dan sepengetahuannya.
Baca Juga: Libur Nasional Tahun Baru Hijriyah, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor
"Foto saya digunakan di akun yang tidak saya kenal, dan hal itu menimbulkan salah paham bahkan penilaian buruk dari orang-orang sekitar, padahal saya gak pernah menggunakan aplikasi tersebut,” tutur korban kepada wartawan, Kamis (26/6/25).
Bhabinkamtibmas Desa Sukaresmi, Aipda Roni Safari, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan segera melacak akun pelaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Comment