KEDIRI, CEKLISSATU - Anggota Satpol PP Kota Kediri ditangkap polisi karena diduga merampok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri. 

Pelaku berinisial BS (31) ditangkap saat sedang bertugas di GOR Joyoboyo Kota Kediri Rabu 26 Oktober sekitar Pukul 22.00 WIB. 

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan mengatakan tersangka BS bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP Kota Kediri sejak 5 Tahun lalu.

"Pelaku sudah diamankan. Tersangka anggota THL Satpol PP Kota Kediri," ujar Wahyudi kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2022.

Baca Juga : Jadi Pengedar Sabu, Dua Oknum Polisi di Nias Ditangkap

Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota saat sedang bertugas menjaga di GOR Joyoboyo Kota Kediri.

Saat diinterogasi, pelaku awalnya sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun ketika anggota menunjukkan sejumlah barang bukti, tersangka tak dapat mengelak. 

Perampokan itu terjadi pada 18 Oktober 2022 pukul 11.30 WIB. Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp 20 juta. Sebelum membawa kabur uang hasil rampokan, pelaku sempat menyekap seorang teller perempuan yang menghalanginya mengambil uang di laci.