SEMARANG, CEKLISSATU - Seorang wanita muda ditangkap petugas Lapas Kelas I Semarang, karena diduga menyelundupkan ratusan butir pil koplo di dalam kemaluannya, Kamis 18 Agustus 2022.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengatakan dari hasil pemeriksaan petugas bahwa seorang wanita bernama Devi diketahui hendak menyelundupkan 396 butir pil koplo ke dalam lapas. 

Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30 WIB atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup.

"Pil Koplo ini diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam kondom. Usai dikemas dalam kondom, kemudian memasukan pil koplo itu ke dalam vagina," kata Tri, melalui keterangan tertulis.

Usai dimasukkan ke alat vital, wanita tersebut kemudian menutupnya dengan pembalut wanita. Hal ini agar tidak diketahui petugas pemeriksaan. 

Sebelum masuk lapas, petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa sempat memeriksa tubuh Devi. Karena gelagat yang mencurigakan, petugas menginterogasi dan memeriksa hingga bagian sensitif. Kemudian akhirnya ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di vagina perempuan itu. 

"Pelaku sempat mengaku kepada petugas sedang haid. Tapi petugas tidak percaya begitu saja dan saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam vagina pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” jelasnya.

Dengan kejadian tersebut, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Tersangka Devi beserta narapidana, diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

“Modusnya dengan menyimpan ke dalam vagina untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif,” ungkap Kalapas.

Selanjutnya Kalapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan dan menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan.