BOGOR, CEKLISSATU - Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan tengah menjadi sorotan lantaran menunjukan sikap tidak netral dan terlibat kegiatan politik bakal Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat (Jabar), Bima Arya Sugiarto beberapa waktu lalu.

Mencuatnya sorotan publik tersebut lantaran 'Bos PDAM' itu masih berstatus sebagai direksi aktif di perusahan plat merah Kota Bogor

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sopiah enggan memberikan tanggapan terkait keterlibatan dirut Perumda Tirta Pakuan tersebut.

"Ikut kebijakan pak pj walikota," singkatnya kepada Ceklissatu.com pada Selasa, 14 Mei 2024.

Disinggung apakah secara aturan Bos PDAM itu melanggar kode etik kedisplinan sebagai aparatur daerah karena terlibat kegiatan politik yang dinilai memiliki kepentingan tertentu, Syarifah Sopiah tidak menanggapi.

Baca Juga : KPU Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Calon Independen di Pilkada 2024

Namun, Syarifah mengaku bahwa untuk hal ini Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Pakuan sudah menegur secara etik agar dirut juga para direksi serta seluruh staff BUMD agar netral demi menjaga kondusifitas sampai pelaksanakan Pilkada.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengaku bahwa Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino India Gusniawan sudah diberi teguran terkait keterlibatannya dalam kegiatan politik.

Bahkan, Hery Antasari menekankan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dirut PDAM sudah saya tegur meskipun belum masuk ke tahapan Pilkada dan kalau memang terbukti kepada pihak-pihak yang sekiranya merasa dirugikan silahkan melaporkan ke Bawaslu," ucapnya kepada Ceklissatu.com pada Senin, 13 Mei 2024.

Disinggung apakah 'Bos PDAM' itu akan diberikan sanksi sesuai kode etik kedisiplinan sebagai aparatur daerah lantaran diduga tidak menunjukan netralitasnya, Hery Antasari menyebut bahwa hal itu masih didalami.

"Kalau sanksi kan perlu ada tahapan, ada regulasinya, harus masuk ke tahapan pemilu dan lain sebagainya. Nah itu nanti kita dalami kembali," tegasnya.