BOGOR, CEKLISSATU - Operasi Patuh Lodaya 2024 mulai serentak dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Barat mulai 15 Juni-28 Juli 2024. Salah satunya digelar di wilayah hukum Polres Bogor.

Pada hari pertama ini, puluhan pelanggar lalu lintas yang mayoritas pemotor pun terjaring razia polisi. Mereka rata-rata tidak memakai helm sesuai aturan.

"Sudah ditindak sekitar 50 roda dua," kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha di Jalan Alternatif Sentul, Senin (15/7/2024).

Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan kasat mata yakni masih di bawah umur, tidak memakai plat nomor dan lainnya. Para pelanggar langsung ditindak petugas dengan tilang.

Baca Juga : Soal Dugaan Pungli Berbalut Perpisahan di Lembaga Pendidikan, Yusfitriadi: Wali Murid Harus Berani Melaporkan

"Saat diberhentikan dikarenakan kita melaksanakan kegiatan yang kasat mata, kasat mata itu artinya pelanggar yang tidak bisa disangkal sesuai Undang-Undang yang berlaku," ungkapnya.

Kemudian, dalam pelaksaann hari ini sempat diwarnai beberapa momen menarik. Mulai dari pelajar membawa minuman keras ciu hingga banyak pemotor yang 'ngumpet' menghindari razia.

"Ke depan pelaksanaannya random sesuai arahan dari pimpinan," pungkasnya.