BOGOR, CEKLISSATU – Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dibalut dengan acara perpisahan di sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Bogor, disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi.
Yusfitriadi menyebutkan, masalah pungli di institusi manapun termasuk di lembaga pendidikan sudah masuk ke stadium empat dan meresahkan.
Terlebih di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi penjaga gawang terakhir masalah karakter, moral, dan mental anak bangsa.
“Bagi saya masalah pungli di dunia pendidikan masalahnya tidak hanya sekedar masalah pelanggaran, etika, atau pemborosan. Tetapi, lebih pada civitas akademik yang ada di sekolah tidak mempunyai mentalitas, moralitas, dan karakter pendidik,” ungkap Yusfitriadi kepada ceklissatu.com, Senin (15/7/2024).
Hal itu lanjut Yusfitriadi, diperparah fenomena pungli ini seakan mendapatkan pembenaran dari struktur kelembagaan pendidikan di atasnya. Sehingga semakin menggerus mental civitas akademika di lembaga pendidikan.
Baca Juga : Direktur LPKP Soroti Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SMAN 3 Cibinong
“Ini masalahnya pada mentalitas,maka civitas akademika di lembaga pendidikan akan selalu mencari cara, mencari akal dan mencari pembenaran atas pungli tersebut. Sehingga dikemas dengan berbagai cara untuk melakukan pungli kepada para siswa, bahkan tidak mempedulikan kemampuan orang tua siswa,” tutur Yusfitriadi.
Yusfitriadi menilai, sudah terlihat jelas ketiadaan mental hanya untuk empati terhadap siswa yang tidak mampu. Ketika pungli yang kasat mata menjadi perbincangan publik, sekarang dikemas dengan agenda perpisahan yang dilakukan di tempat mewah.
Tentu saja kata Yusfitriadi, siswa harus bayar dengan harga mahal. Karena disitulah modus untuk melancarkan pungli. Bisa dibayangkan bagaimana nasib siswa yang tidak mampu, hampir dipastikan akan dipaksa atau memaksakan diri untuk bisa membayar iuran perpisahan tersebut.
“Padahal setiap sekolah, terutama yang negeri, negara sudah menyiapkan aula dan lapangan, itupun menggunakan uang rakyat. Kenapa tidak menggunakan fasilitas itu untuk perpisahan, yang pasti akan mampu menekan biaya,” tegas Yusfitriadi.
Yusfitriadi mengatakan, jika masalahnya pada mentalitas, maka selamanya akan terjadi dan akan selalu dicarikan modus operandinya.
Yusfitriadi menilai, seberapapun banyak surat edaran dan surat teguran untuk tidak melakukan hal-hal yang mengeluarkan biaya besar termasuk perpisahan, pihak sekolah akan terus mencari modus operandi dan pembenaran atas pungutan liar tersebut.
“Walaupun mungkin saja fenomena tersebut atas dorongan siswa atau orang tua. Namun, pihak sekolah harus memberikan proses penyadaran agar tidak terjadi pemborosan tersebut,” tandas Yusfitriadi.
Meski begitu, Yusfitriadi yakin dan percaya jika civitas akademika lembaga pendidikan mempunyai kreatifitas dan inovasi, akan mampu mempersiapkan dan mendesain tempat di sekolahpun menjadi tempat yang sangat menarik.
“Pihak sekolah harus bertanggujgjawab dalam hal ini kepala sekolah, tinggal keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan kasusnya. Yang pasti, masyarakat terutama wali murid harus berani melaporkan jika ada kasus indikasi pungli,” kata Yusfitriadi.
Yusfitriadi mengatakan, masalahnya terkadang aparat penegak hukum bersikap pasif, dimana harus ada yang melaporkan dulu, baru di proses.
“Atau masyarakat harus berani memviralkan melalui berbagai media. Karena seringkali kasus ditangani serius jika sudah menjadi viral,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat orang tua siswa SMAN 3 Cibinong yang mengaku kecewa, karena mereka harus merogoh kocek sebesar Rp1,5 juta untuk dana sumbangan perpisahan siswa Kelas XII Angkatan XVI.
Seperti disampaikan Taufik Hidayat, orang tua siswa kelas XII SMAN 3 Cibinong, dirinya mengaku kecewa dengan adanya dana sumbangan perpisahan Rp1,5 juta kepada setiap siswa yang lulus.
Apalagi Taufik mengaku, ia mengetahui dari berbagai media adanya imbauan atau larangan terkait pungutan perpisahan sekolah.
“Ya jelas kecewa. Apalagi kan sebelumnya sudah ada imbauan dari Pj Gubernur Jabar melalui Dinas Pendidikan Jabar agar perpisahan sekolah digelar secara sederhana saja,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komite SMAN 3 Cibinong, Gerry M Suwaryo mengaku bahwa acara perpisahan tersebut bukan agenda sekolah atau komite.
“Perpisahan bukan agendanya sekolah atau komite. Adanya perpisahan kehendak siswa dan orang tua siswa. Dan panitianya pun dari orang tua siswa, termasuk yang memegang keuangan. Komite hanya membimbing saja. Dan tidak semua siswa untuk dipaksakan iuran,” ucap Gerry kepada ceklissatu.com, Kamis (11/7/2024).
Selain itu lanjut Gerry, pihaknya sebagai komite sudah melaksanakan kegiatan sesuai surat edaran.
“Saya sebagai komite sudah melaksanakan kegiatan sesuai surat edaran tempat yang lain, dan jatuh pilihan di gedung Bagas Raya. Kalau di sekolah gak memungkinkan, dan ditolak sama orang tua,” beber Gerry.
Terkait surat edaran dari Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan, ia menilai bahwa dalam surat tersebut tidak ada larangan untuk perpisahan, hanya menganjurkan kesederhanaan.
“Tidak ada larangan untuk perpisahan, hanya menganjurkan kesederhanaan,” kata Gerry.
Gerry juga berkilah bahwa acara perpisahan (di luar sekolah) tidak hanya di gelar oleh SMAN 3 Cibinong saja. Melainkan SMA negeri yang lainnya juga.
“Bukan hanya SMAN 3 saja yang melakukan perpisahan, ada juga beberapa sekolah lain yang lebih mewah (menggelar perpisahan, red) di hotel,” bebernya.
Comment