CIANJUR, CEKLISSATU - 15 anggota Khilafatul Muslimin Kemahzulan Sabandar Cianjur, Jawa Barat berikrar dan berjanji setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Mapolres Cianjur, Selasa (05/07/2022).
Selain kembali dan setia pada NKRI, mereka juga sepakat untuk turut serta menangkal radikalisme di Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, ikrar dan janji setia dari anggota Khilafatul Muslimin Cianjur merupakan deklarasi kebangsaan untuk kembali mengakui empat pilar penting NKRI.
“Tadi disaksikan berbagai pihak Ikrar setia kembali ke empat pilar penting NKRI dari 15 anggota Khilafatul Muslimin Seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.
Baca Juga : 122 Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI Sepanjang Tahun 2021
Doni juga mengatakan mengenai kemungkinan ada pembubaran organisasi tersebut, Doni mengatakan hal tersebut bukan kewenangannya.
Namun lanjut Doni organisasi tersebut akan terus dipantau kegiatannya.
“Untuk pembubaran bukan kewenangan kami, Itu kewenangan pemerintah pusat, hanya akan terus kita pantau. Selama ini memang tidak ada pergerakan seperti mengajak atau apapun kepada masyarakat, dan sama-sama dari Kemenag melakukan pembinaan agar tidak melenceng,” ungkapnya.
Sementara itu pimpinan Khilafatul Muslimin Kemahzulan Sabandar Ustadz Apud Mafhudin mengatakan pihaknya juga bertekat untuk menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi beragama, serta mencegah setiap hal yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami juga mengajak semua anggota untuk mencegah penyebaran yang mengancam kesatuan dan persatuan NKRI," tegasnya.
Comment