BOGOR, CEKLISSATU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman akan memanggil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) terkait dengan temuan BPK hingga Rp42 miliar.

Usep mengaku akan meminta penjelasan pihak ULPBJ lantaran ada beberapa pihak swasta yang mengerjakan tiga paket pekerjaan dengan hasilnya yang tidak sesuai. 

"Makannya kita ingin mendengar penjelasan kaitan beberapa dinas terkait temuan BPK ini. Kita ingin mengetahui kesalahannya ada dimana," kata Usep, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga : Heran Temuan BPK Hingga Rp42 Miliar, Plt Bupati Bogor Evaluasi ULPBJ 

Apabila dinas-dinas terkait seperti ULPBJ tidak dapat menyelesaikan temuan BPK tersebut, Usep mendukung jika Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kalau belum ada tindak lanjut maka APH saja yang turun tangan untu menindaklanjutinya. Apalagi Pemkab Bogor ini hanya diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti LHP tersebut," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto akan melibatkan aparat penegak hukum untuk ikut mengawal perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Pemkab Bogor yang menjadi temuan.

"Aparat penegak hukum harus ikut mengawal apalagi Pemkab Bogor diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan," kata Rudy.

Dia pun mengaku belum mengetahui pasti temuan BPK tersebut secara detail. Namun yang jelas, dia ingin Pemkab Bogor segera menyelesaikan temuan itu.

"Kalau melihat LKPJ capaiannya 100 persen, tapi ketika kita cek ke lokasi masih banyak kabel yang melintang di lokasi pekerjaan. Kita kan bingung juga melihat LKPJ dan kondisi di lapangan," tuturnya.

ERUL