BOGOR, CEKLISSATU - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan tampak geram mendengar maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dan titipan pejabat pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya jenjang SMP di Kabupaten Bogor. 

Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk segera mengambil tindakan terkait laporan masyarakat tersebut. Selain itu, membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus jual beli kursi bagi siswa didik baru. 

Iwan menyatakan tak habis pikir masih terjadi praktik dugaan pungli dan titipan pejabat tersebut. Padahal, aturan penerimaan siswa pada PPDB sudah sangat ketat.

"Jadi kalau memang benar ada bukti jual-beli kursi, segera laporkan ke saya gak perlu ke Dinas Pendidikan, langsung ke saya. Bawa barang buktinya," tegas Iwan, Minggu 17 Juli 2022.

Sebelumnya, keterlibatan para pejabat di Kabupaten Bogor pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menguat. Salah satunya diduga terjadi di SMP Negeri 3 Cibinong.

Salah satu sumber di sekolah tersebut tak membantah dugaan itu. Bahkan dari informasi yang didapat, ada sekitar 40 memo atau permintaan khusus dari pejabat di Kabupaten Bogor, masuk ke pihaknya pada pelaksanaan PPDB.

Parahnya, sumber tersebut juga menyebutkan tak jarang dalam penerimaan PPDB di SMP Negeri 3 Cibinong terjadi pungutan liar (pungli) untuk memuluskan siswa masuk dan diterima di sekolah.

Menyikapi itu, Kadisdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengaku akan melakukan evaluasi. Namun, dia mengatakan jika potensi pungli dan jual beli kursi sangat kecil.

"Kami berpatokan pada ketentuan yang ada. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan domisili," kata dia.

Bahkan, dia mengaku telah mempercayai tugas itu kepada panitia PPDB sebagai petugas yang akan memverifikasi setiap berkas yang masuk.

"Kita ada panitia PPDB, nanti mereka yang akan memverifikasi, misal jarak dan tempat tinggal. Dan kami semua di disdik ikut memantau ke lapangan," jelasnya.