BOGOR, CEKLISSATU - Dugaan kasus suap yang menyeret Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, ditengarai menjadi salah satu penyebab lambatnya serapan anggaran di Kabupaten Bogor.

Tercatat, mendekati akhir semester pertama tahun ini, serapan anggaran Pemkab Bogor baru mencapai sekitar 40 persen dari total APBD sebesar Rp7,776 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya tak menampik hal tersebut. 

Menurutnya, pemanggilan-pemanggilan staf hingga kepala dinas oleh aparat hukum dari kasus dugaan suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kepada BPK Jawa Barat menjadi salah satu faktor rendahnya serapan anggaran.

"Sekarang juga kan ada pemanggilan- pemanggilan, itu (mungkin) jadi konsentrasi kita pecah. Apalagi PUPR, mungkin ada hambatan di situ dalam proses lelang atau tender," kata Teuku kepada wartawan, Minggu 19 Juni 2022.

Faktor lain menurutnya adalah lambatnya proses tender yang dilakukan dinas pada proyek infrastruktur. Terutama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebagai pemegang anggaran terbesar.

"Intinya yang (mengerjakan) infrastruktur, PUPR, DPKPP. Tapi lebih progres DPKPP karena bukan hanya infrastruktur, (karena) banyak program-program pengadaan lainnya," jelas Teuku. 

Ia menambahkan, rendahnya realisasi belanja infrastruktur juga dikarenakan masih banyak paket kegiatan yang proses tendernya sedang berlangsung. Untuk urusan tender, kata dia, berkaitan dengan dinas-dinas selaku pengguna anggaran.

"Kami minta agar tendernya cepat diselesaikan, agar pelaksanaannya juga bisa secepatnya dilakukan," jelas Teuku.