BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menegaskan, ada tiga dinas yang menempati posisi teratas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor
Meski tak secara rinci disebutkan, namun Teuku menyebutkan jika ketiga dinas tersebut menjadi di antara yang paling besar yang ditemukan BPK.
"Tiga dinas itu angka temuannya cukup besar, kalau DPUPR sekitar Rp18 Miliar. Sedangkan untuk Disdik dan Dinkes saya lupa angka pastinya, tetapi tiga dinas itu yang memiliki temuan cukup besar," ungkap Teuku, Selasa 13 September 2022.
Baca Juga : Ini Sejumlah Proyek Temuan BPK Rp42 Miliar di Kabupaten Bogor
Sementara secara keseluruhan, temuan BPK di Kabupaten Bogor mencapai Rp42 miliar. Temuan tersebut berujung pada predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan Pemkab Bogor.
Dari Rp42 yang jadi temuan, itu tersebar di beberapa pekerjaan. Di antaranya temuan pengelolaan retribusi persampahan atau kebersihan yang tidak memadai dan terdapat penerimaan retribusi tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp4,209 miliar.
Kemudian terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 11 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp5,776 miliar, lalu denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp10,544 miliar.
Selanjutnya, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi sebesar Rp16,628 miliar serta denda belum dikenakan mencapai Rp3,703 miliar.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan jika Pemkab Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan temuan tersebut sesuai aturan waktu 60 hari yang diberikan.
"Intinya yang besar-besar dan yang uangnya masih ada di Pemda langsung kita potong. Seperti RSUD Parung kan, itu langsung kami potong. Sementara untuk uang yang sudah ada di pihak ketiga, itu memang cukup butuh proses. Dan kita lakukan sesuai skala kemampuan kita," jelas Iwan.
Comment