JAKARTA, CEKLISSATU – Untuk meningkatkan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pemerintah bakal menambah sektor  yang akan menambah insentif.

Hal itu dikatakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal bahwa pemerintah melalui Otorita IKN, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kemenkeu akan memberikan keputusan, jika dirasa ada sektor yang perlu untuk ditambahkan.

“Jika nanti dirasa ada sektor-sektor baru yang dibutuhkan nanti diskusi dengan BKPM Kemenkeu, nanti sektornya tentu bisa kita tambahkan. Kebutuhan sektor di sini akan sangat fleksibel,” kata dia, Jakarta pada Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga : Bukan Anggaran Prioritas, PKS dan Demokrat Minta IKN Ditunda

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, telah diatur 18 sektor yang mendapatkan insentif perpajakan.  

Dalam aturan tersebut, terdapat 18 sektor yang dapat diberikan kemudahan perizinan berusaha. Sektor tersebut yakni kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, energi dan sumber daya mineral, ketenaganukliran, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Pemerintah juga memberikan kemudahan berusaha untuk sektor pertahanan dan keamanan, ketenagakerjaan, keuangan, serta sektor lain yang menjadi prioritas yang ditetapkan oleh Otorita IKN. Yon Arsal mengatakan bahwa bila memang ada penambahan sektor, tidak ada jauh dari jumlah saat ini.  

“Rasanya tidak akan lebih kurang dari sektor yang sekarang kami miliki. Sekarang ada 18 sektor, tetapi nanti kalau untuk otorita, karena sudah kami berikan kewenangan, jadi tunggu saja,” tutupnya.