JAKARTA , CEKLISSATU - Sebanyak 21 orang diambil sumpah jabatan dan dilantik menjadi Kepala OJK Daerah. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, Kepala OJK Daerah yang dilantik seingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur di Jakarta.

“Pelantikan Kepala OJK Daerah itu merupakan penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK,” kata Mahendra dalam keterangannya, Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga : Kontribusi Dalam Ekonomi Nasional, OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura

Dia menyebut, pelantikan itu juga merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tan​ggung jawabnya. 

Mahendra menyampaikan bahwa pelantikan 21 Kepala OJK Daerah ini merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK.

Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO). 

Baca Juga : Blokir Rekening Judi Online, OJK: Perkuat Integritas Jasa Keuangan

Pendidikan tersebut untuk membekali Pejabat yang ditunjuk agar siap dan mampu, serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten dan baik dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, serta media handling yang baik.

“Kita membutuhkan Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media dan masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di pusat," ujar Mahendra.

Hal tersebut dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi.

Baca Juga : Dorong Perluasan Inklusi Keuangan Guna Peningkatan Kemandirian Ekonomi, OJK Luncurkan PIKD

Yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi. 

“Serta analisis perekonomian daerah dan upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik,” ujar dia. 

Berikut 21 Pejabat Kepala OJK Daerah yang dilantik. 

Baca Juga : Banyak Menelan Korban, OJK Minta Masyarakat Kota Bogor Harus Cermat dan Tidak Mudah Tertipu Investasi Ilegal

  1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara;
  2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;
  3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara;
  4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan;
  5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta;
  6. Roni Nazra sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;
  7. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;
  8. Robert H.P. Sianipar sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara;
  9. Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;
  10. Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau;
  11. Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;
  12. Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku;
  13. Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu;
  14. Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  15. Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah;
  16. Biger Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang;
  17. Melati Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya;
  18. Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon;
  19. Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo;
  20. Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri; dan
  21. Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember.

Selain itu, Mahendra juga melantik Pejabat setingkat Kepala Departemen sebagai berikut:

  1. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus,  Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Dan Transaksi Efek;
  2. Dian Danarsito, sebagai Kepada Departemen Audit Internal;
  3. Adief Razali, sebagai Kepala DepartemenPengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya;
  4. Edi Setijawan, sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.