JAKARTA, CEKLISSATU - Pemerintah telah menetapkan alokasi belanja kementerian dan lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 993,2 triliun.

Dari Kementerian dan Lembaga tersebut, alokasi anggaran yang paling besar diberikan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yakni mencapai Rp 131,9 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan anggaran yang diberikan kepada Kemenhan guna pengadaan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista), sebagai upaya menanggapi situasi di tengah geopolitik yang saat ini tengah memanas.

Dalam periode tahun anggaran 2018 hingga 2022, anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) tumbuh rata-rata sebesar 3,1 persen, di mana pagu pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 106,6 triliun dan pada outlook tahun 2022 adalah sebesar Rp 133,4 triliun.

Peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2020 di mana Kementerian Pertahanan mendapatkan pergeseran anggaran dari Bagian Anggaran Bendara Umum negara (BA BUN).

Rinciannya pada 2020 adalah untuk pemenuhan alat material kesehatan (Almatkes) 110 Rumah Sakit Kementerian Pertahanan dan TNI dan Almatkes lapangan TNI serta penyiapan anggota komponen pendukung bidang kesehatan sebesar Rp 8 triliun.

Kedua operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,43 triliun. Kemudian ketiga tambahan anggaran untuk mendukung tugas pokok TNI tahun 2020 sebesar Rp 7 triliun.

Adapun daftar Kementerian yang mendapat anggaran besar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2023, diantaranya:

1. Kementerian Pertahanan sebanyak Rp131,9 triliun dalam RAPBN 2023. Namun, anggaran ini turun sedikit dari outlook 2022 yang mencapai Rp133,4 triliun.

2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat pagu anggaran Rp125,2 triliun, lebih tinggi dari outlook 2022 sebesar Rp122,3 triliun.

3. Kementerian Kesehatan mendapat pagu anggaran Rp88,5 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp125,6 triliun.

4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebesar 80,2 triliun dalam RAPBN 2023.

5. Kementerian Sosial sebesar Rp78,2 triliun untuk rancangan anggaran 2023.

6. Kementerian Agama sebesar Rp 70,4 triliun pada RAPBN 2023.

7. Kementerian Keuangan senilai Rp 45,2 triliun pada RAPBN 2023, atau lebih rendah daripada outlook 2022 sebesar Rp88 triliun.

8. Kementerian Perhubungan mendapatkan anggaran sebesar Rp33,5 triliun.

9. Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan anggaran senilai Rp18,6 triliun.

10. Kementerian Pertanian mendapatkan anggaran Rp15,4 triliun pada 2023.