JAKARTA, CEKLISSATU - Untuk dapat segera bangkit dari dampak pandemi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendorong perbankan memberi keringanan kepada pelaku UMKM, dengan cara menghapus kredit macet. 

Teten telah menyampaikan hal tersebut kepada perbankan dan kementerian terkait di Indonesia antara lainKemenko Perekonomian, Bank Indonesia, OJK, dan Bank Himbara (BRI, BSI, BNI dan Mandiri), dalam acara Rapat Koordinasi pembahasan skema penghapusan kredit macet UMKM. 

dengan penghapusan kredit macet.

"Prediksi Bappenas di 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen. Salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)," kata Teten, dalam keterangannya, Jumat 31 Maret 2023.

Baca Juga : Berperan Tingkatkan Ekonomi Kawasan ASEAN, Sri Mulyani: UMKM Kontribusi 35 sampai 69 Persen

Saat ini, menurut Teten, sebesar 69,5 persen UMKM tidak bisa mengakses kredit perbankan, karena masih memiliki utang belum terbayar. Padahal, sekitar 43,1 persen di antara UMKM tersebut membutuhkan kucuran kredit.

"Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut mencapai Rp1.605 triliun," ujarnya. 

Bahkan menurut Teten, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Karena menurutnya, kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.

Teten menilai, apabila kebutuhan pendanaan tersebut bisa dipenuhi, maka rasio kredit UMKM bisa meningkat menjadi 45,75 persen.

Selain itu, ia menekankan penghapusan tagihan kredit macet UMKM yang sudah dihapusbukukan tidak akan mempengaruhi kesehatan perbankan karena sudah dikeluarkan dari neraca.

"Kami bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, BI, OJK dan aparat penegak hukum akan menyamakan persepsi dan mengusulkan regulasi berupa peraturan presiden serta dibentuknya komite bersama," tutupnya.