JAKARTA, CEKLISSATU - Industri pertambangan di Indonesia banyak dikuasai investor asing. 

Namun, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, hal itu tidak benar. 

Faktanya, izin usaha pertambangan (IUP) 80% dikuasai oleh pengusaha dalam negeri. Adapun yang banyak dikelola asing ialah industrinya.

"Industri pertambangan memang benar dikuasai oleh asing. Kita nggak bisa menyalahkan investor, siapa suruh perbankan nasional kita belum mau membiayai industri smelter?" kata Bahlil, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga : Dapat Lampu Hijau Kementerian, Jalur Tambang Beneran Segera Dibangun ?

Negara tidak dapat hadir secara langsung dalam pembiayaan smelter, karena itu, kata Bahlil, melalui Undang-Undang, Indonesia membuka peluang pembiayaan agar serapan investasi asing masuk.

"Jadi jangan kita saling menyalahkan. Kenapa China masuk, kenapa Korea masuk, kenapa Amerika masuk, kenapa Eropa masuk, ini menjadi tantangan untuk kita semua," ujar Bahlil

"”Kita mau melarang mereka? Tidak bisa, persoalannya Undang-Undang kita tidak melarangnya. Itu persoalannya,” lanjutnya. 

Saat ini, ekspor RI US$ 30 miliar dan yang paling banyak mendapatkan hasilnya tersebut yakni para pelaku industri yang notabenenya didominasi asing.

Hal ini membuat Bahlil yakin, kedepannya perbankan nasional akan melihat industri ini sebagai satu peluang bagus untuk meningkatkan investasi dalam negeri.