BOGOR, CEKLISSATU - Hari pertama masa tenang, Bawaslu Kabupaten Bogor langsung melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih banyak bertebaran dan terpasang di fasilitas-fasilitas umum. Salah satu titik yang menjadi sasaran Bawaslu di sejumlah titik jalur protokol yang ada di Kabupaten Bogor.


Penertiban APK itu sendiri menurut Burhanudin selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, dimaksudkan untuk mencegah adanya potensi kerawanan pada saat masa tenang hingga 13 Februari mendatang. 


“Hari ini kita sudah bergerak, dan kita targetkan H-1 sudah tidak ada lagi APK yang terpasang baik yang tidak berizin maupun sudah berizin. Dan hal ini pertama dengan cara melakukan pemetaan potensi kerawanan di masa tenang pemilu 2024,” tutur Burhanudin, (11/2/2024).

Baca Juga : Dito Ariotedjo Inginkan Bulu Tangkis beri Kontribusi di Olimpiade Paris 2024


Selain melakukan pensterilan apk (alat peraga kampanye) politik 2024, masih kata Burhanudin, Bawaslu juga memberikan sosialisasi, dan menjalin silaturahmi melalui pentas seni dan keagamaan lainnya ke sejumlah elemen masyarakat yang ada di Bumi Tegar Beriman.


“Dan kita juga membersihkan semua konten kampanye yang ada di media sosial baik pada pasangan calon DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota saat memasuki masa tenang ini. Karena jika tidak dibersihkan itu akan mengarah kepada kepentingan kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu lainnya,” tuturnya.


Tidak hanya di pusat ibukota Kabupaten Bogor. Sejumlah Panwascam juga melakukan penertiban terhadap ribuan APK yang banyak bertebaran di sisi jalan raya. Seperti di Kecamatan Caringin, Panwascam setempat menurunkan ribuan alat peraga kampanye di sepanjang jalan Caringin-Cigombong.


Ketua Panwascam Caringin Hari Sugiarwo mengatakan, penurunan APK tersebut dilakukan seiring memasukinya masa tenang. Sehingga semua APK baik milik Parpol, Capres Cawapres, Caleg semuanya harus sesuai dengan aturan.


“Masa kampanye sudah berakhir kemarin hingga jam 12.00, makaya saat ini kami bersihkan semua APK baik di jalan protokol maupun dipeloksok perkampungan,” kata Hari.


Penertiban serupa juga terjadi di Kecamatan Parung. Dibantu aparat gabungan dari kecamatan, Panwascam Kecamatan Parung juga menurunkan paksa baliho-baliho yang menampilkan caleg-caleg dan capres-cawapres yang turun dalam kontestasi politik tahun ini.


Sekretaris Kecamatan Parung Endang Darmawan mengatakan, penertiban dimulai dari berbagai bendera partai politik, baliho caleg hingga capres dan cawapres tersebut. Penertiban itu dilakukan, usai Panwascam mengadapan Bimbingan Teknis kepada petugas pengawasan TPS (PTPS)


“Setelah melaksanakan Bimtek PTPS di Kecamatan Parung, tim gabungan langsung bergerak untuk penertiban APK, untuk memastikan tidak ada lagi segala bentuk APK yang terlihat saat memasuki masa tenang Pemilu 2024,” ujar Endang kepada Bogorupdate.com.


Masih kata Jack sapaan akrabnya, saat ini sudah memasuki masa tenang kampanye dari tanggal 11-13 Februari 2024. Oleh karena itu APK harus dicopot, namun tidak ada selesai selama satu hari.


“Sekarang kita sudah memasuki masa tenang maka ini berarti seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Memang dengan situasi saat ini tidak mungkin satu hari akan selesai,” tukasnya.