BOGOR, CEKLISSATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaunching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 24 tingkat Kota Bogor.

Launching tersebut berlangsung di The Mirah Hotel serta dihadiri perwakilan Pemkot Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 Kota Bogor dan KPU Kota Bogor pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengatakan bahwa launching IKP Pilkada 2024 tingkat Kota Bogor ini dilakukan untuk menyusun dan merumuskan IKP berdasarkan empat unsur berbeda yakni unsur sosial dan politik, integritas penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu termasuk ASN), unsur kontestasi dan unsur partisipasi relatif. 

"Tentunya dalam penyusunan IKP ini ada zona kerawanan, contoh pada Pemilu kemarin (Pileg dan Pilpres) di Kecamatan Bogor Selatan IKP-nya ada karena wilayah Bogor Selatan itu dari segi kontur tanah terdapat kerawanan bencana," ucapnya.

Baca Juga : Jelang Pilkada, AJPLI: Serukan Masyarakat Jangan Pllih Calon Kepala Daerah yang Tak Peduli Lingkungan

"Olah karena itu, pada launching IKP hari ini untuk menyusun zona-zona potensi terjadinya kerawanan dengan berbagai unsur yang ada. Namun untuk penetapan setiap zona tau wilayah itu terdapat kerawanan atau tidak, nanti ditetapkan oleh Bawaslu RI," tambahnya.

Kendati demikian, Herdiyatna menyebut bahwa Bawaslu Kota Bogor hanya merumuskan dan menyusun IKP yang ada di Kota Bogor, kemudian nanti disampaikan ke Bawaslu Jawa Barat, setelah itu ke Bawaslu RI. 

"Bawaslu RI ini memiliki tim khusus untuk melakukan riset dan analisa dari berbagai sumber seperti tenaga ahli, praktisi, akademisi dan sebagainya. Tim khusus itu yang akan menentukan nanti IKP Kota Bogor dari 27 kota/kabupaten itu masuk dalam zona kerawanan atau tidak, termasuk nanti ada peringkatnya," jelasnya.

Untuk data sekunder potensi kerawanan di Kota Bogor, sambungnya, Bawaslu berkoordinasi juga dengan BPBD dan fakta di lapangan.

"Data yang dirumuskan dalam IKP ini hasil pengawasan kami namun yang menentukan itu tim dari Bawaslu RI," tegasnya.

Sementraa itu, mengingat status IKP pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu, Kota Bogor tidak masuk lima besar tingkat IKP dengan kerawanan tinggi dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, melainkan tingkat sedang lantaran situasi politik di Kota Bogor dapat terkendali.

"Buktinya saat Pemilu kemarin, tidak ada konflik dan forkopimda juga aktif di lapangan, jadi mitigasinya sudah bagus untuk di Kota Bogor. Selain itu, IKP Pemilu dan Pilkada ini berbeda, jadi disesuaikan IKP-nya per daerah karena meskipun kulturnya sama, mungkin dari segi sosial dan politiknya bisa berbeda," imbuhnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parman dan Humas pada Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni menambahkan bahwa dalam pemetaan zona kerawanan pemilu ini tentunya menjadi kewaspadaan bagi Bawaslu untuk bersinergi terhadap hal-hal yang menjadi penghambat suksesnya tahapan dan sub tahapan Pilkada 2024.

Kedua, masih kata Fathoni, ada beberapa tahapan dan sub tahapan ini menjadi konsen (fokus) Bawaslu salah satunya di tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.

"Nah ini kita harus validasi dan akurasi datanya seperti apa, tapi yang paling penting adalah kita memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat dia harus terdaftar bareng DPT, kemudian pemilih yang tidak memenuhi syarat maka itu dipastikan dia tidak tercantum dalam DPT," katanya.