BOGOR, CEKLISSATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mencatat bahwa terdapat sebanyak 2.289 surat suara yang rusak untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Bogor

Jumlah ini diperoleh dari rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor untuk surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jabar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor.

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarisi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima dua jenis surat suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Bogor

Baca Juga : Layanan Kesehatan Gratis Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu

"Saat ini, rekapitulasi sedang dilakukan terhadap empat jenis surat suara untuk Pemilu 2024, yaitu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI, dan Pilpres," ucapnya.

Salman Alfarisi meminta KPU Kota Bogor untuk segera memproses pengajuan pengiriman ulang surat suara yang rusak, sebab proses pengiriman ulang ini membutuhkan waktu dan koordinasi hingga ke tingkat KPU RI.

"Sudah kami sarankan agar surat suara yang rusak ini segera dimintakan prosedur untuk dikirim ulang. Prosedurnya panjang karena harus dilaporkan terlebih dahulu ke KPU RI dan kemudian ke percetakan yang bersangkutan," jelasnya.

Disinggung apakah surat suara cadangan sebanyak 2 persen masih mencukupi, Salman Alfarisi menyebut bahwa jumlahnya tidak mencukupi atau kurang. 

"Surat suara rusak, setelah dikurangi dengan surat yang sudah dicadangkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), ternyata masih kurang. Oleh karena itu, tetap harus diajukan untuk dikirim ulang," katanya.