BOGOR, CEKLISSATU – Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga menyampaikan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (10/3/2024).

Sosialisasi tersebut bertujuan menjaga persatuan dan ideologi kebangsaan pasca Pemilu di tengah tantangan global.

Ravindra Airlangga menyebutkan bahwa 4 pilar MPR RI yaitu berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai dasar negara, konstitusi, semboyan, dan bentuk negara.

Selain itu lanjut Ravindra Airlangga, Pancasila dinilai sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara serta kehidupan warga negara.

"Pancasila sebagai Ideologi Negara mencakup aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan," tutur Ravindra Airlangga.

Baca Juga : Ravindra Airlangga Unggul Perolehan Suara Sementara Pileg 2024 di Dapil Jabar V

Kemudian Ravindra Airlangga juga mengatakan, UUD 1945 dianggap sebagai hukum dasar tertulis dan tertinggi. Sedangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dipilih melalui sidang BPUPKI, dengan pertimbangan kesatuan lebih menjamin persatuan yang kuat.

"Bhinneka Tunggal Ika dipilih sebagai pilar keempat MPR RI, mencerminkan keanekaragaman Indonesia," terang Ravindra Airlangga.

Ravindra Airlangga menyatakan, sikap poros tengah atau centrist sebagai keputusan rasional di tengah beragamnya sudut pandang atau ideologi.

"Sikap ini, mewarisi nilai-nilai leluhur pahlawan nasional yang berhasil menyatukan Indonesia dari berbagai keberagaman suku, budaya, adat, dan agama," tutup Ravindra Airlangga.