BOGOR, CEKLISSATU - Polisi menggrebek rumah kontrakan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam kontrakan itu, didapati dua pemuda diduga anggota gengster berikut barang bukti cerulit.

Kapolsek Kemang M. Taufik mengatakan kedua remaja berinisial MR (19) dan GNR (19) diamankan pada Rabu 29 Mei 2024 malam. Bermula dari kecurigaan warga terhadap salah satu kontrakan.

"Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut, yang mengundang perhatian Ketua RT setempat," ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).

Kemudian, Ketua RT melaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pengecekan. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan penggeledahan dan didapati sebilah cerulit.

Baca Juga : PBVSI Berikan Penghargaan Kepada Pasangan Voli Pantai, Bintang/Sofyan

"Mendapati dua orang MR dan GNR serta menemukan senjata tajam jenis celurit," terangnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster. Keduanya pun digelandang ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah yang rawan aktivitas kelompok gangster," tandasnya.