BOGOR, CEKLISSATU - Seorang kakek yang biasa disapa Abah Oyan (55) tega melakukan aksi tak terpuji (cabul) terhadap belasan anak dibawah umur di wilayah Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Aksi bejat tersebut terungkap usai salah satu anak melaporkan kepada orang tuanya, kemudian orang tua melaporkan kembali ke Polresta Bogor Kota hingga akhirnya sang kakek ditangkap.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa modus Abah Oyan yakni  mengiming-imingi ketika ada anak yang akan menyewa sepeda listrik dengan memberikan bonus waktu.

"Jadi pelaku ini modusnya memberi bonus waktu penyewaan sepeda listrik yang dilakukan korban, saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan pencabulan seperti mencium pipi, meremas payudara dan memegang kemaluan korban," ucapnya saat konferesi pers di mako Polresta Bogor Kota pada Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga : Konsumen Nilai Kinerja Up PLN Cipayung Kurang Profesional

Bonus waktu yang diberikan pelaku, lanjut Bismo, misal ada seorang anak yang akan menyewa sepeda listrik satu jam dengan tarif Rp15 ribu, itu akan diberikan waktu tambahan lebih lama sehingga pelaku bisa melancarkan aksinya.

"Pelaku ini memang sering menyewakan sepeda listrik kepada anak-anak dan membuka warung kelontong juga. Aksinya dilakukan di warung itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Bismo menyebut motif pelaku karena bercanda atau gemas. Bismo juga mengungkapkan bahwa pelaku masih berstatus lajang.

"Pelaku ini masih bujang dan ada hasrat nafsu, menyimpang karena mungkin hasratnya tidak tersalurkan," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kami mengimbau agar para orang tua menjaga dan mengawasi anak-anak yang sedang bermain di lingkungan rumah, untuk dapat mengarahkan anak-anak jangan mudah terbujuk rayuan dengan lingkungan sekitar," katanya.