BOGOR, CEKLISSATU – Beberapa waktu lalu, sosial media (sosmed) heboh dengan adanya pelaku pungli di daerah wisata Sukamakmur.

Pelaku pungli tersebut memaksa wisatawan yang lewat untuk membayar sejumlah uang.

 Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor dengan Gerak Cepat (Gercep) lakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan pungli tersebut.

Baca Juga : Tiga Pelaku Pungli Sopir Truk di Rumpin Ditangkap Polisi

Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menjelaskan, setelah menerima aduan masyarakat, pihaknya secara cepat langsung melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Sukamakmur dan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memanggil oknum pungli tersebut.

Yudi Santosa menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan juga masyarakat melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para wisatawan yang berwisata ke Kabupaten Bogor