BOGOR, CEKLISSATU - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengesahkan APBD 2024. Diputuskan dalam Sidang Paripurna semalam, APBD tahun depan itu mencapai Rp10 triliun. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, dengan APBD sebesar itu, pendapatan daerah juga ditargetkan lebih tinggi.

"Pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp9 triliun dan belanja daerah ditargetkan lebih dari Rp10 triliun. Terdapat selisih dan itu akan ditutupi oleh pembiayaan daerah," kata Iwan.

Pada APBD 2024 komposisi belanja publik diketahui tetap mendominasi dalam postur belanja daerah. Misalnya pada alokasi anggaran pendidikan sekitar 20 persen dari total belanja daerah dan belanja infrastruktur mencapai 40 persen dari total belanja daerah.

Baca Juga : Soal Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ Kota Bogor, Atang Trisnanto: Kalau Masih Ada yang Lain Kenapa Tidak Dicoba

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menegaskan, APBD 2024 tidak lagi dijalankan oleh Bupati Iwan Setiawan, melainkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor yang ditentukan pertengahan Desember 2023.

"Pada intinya kami ingin program yang sudah baik dijalankan oleh Bupati baik Bu Ade dan Pak Iwan bisa berlanjut tahun 2024. Siapapun Pj Bupati nanti, kami akan mendukung. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran dam program kegiatan yang sudah baik," kata Rudy.

Sekedar informasi, dalam Sidang Paripurna tersebut, tidak hanya mengesahkan APBD 2024,  tapi ada juga agenda Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Program Pembentukan Daerah (Propemperda) 2024, Penetapan Persetujuan Bersama DPRD dengan Bupati Bogor terhadap Raperda tentang Penyelengaraan Perhubungan dan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan.

Agenda lainnya yaitu, Penetapan Keputusan DPRD terhadap Persetujuan Tukar Menukar Tanah dan Bangunan SMPN 03 Gunungputri di Desa Ciangsana oleh PT Kurnia Subur Permai. Kemudian Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Bogor dan Penyampaian Permohonan Tukar Menukar Tanah milik Pemkab Bogor.