JAKARTA, CEKLISSATU - Pemerintah Prancis melarang penggunaan TikTok, Twitter hingga Netflix di ponsel pemerintah. 

Bahkan, Pemerintah Prancis bertindak lebih jauh dengan memblokir Candy Crush.  

Menurut Menteri Layanan Publik Prancis, Stanislas Guerini, aplikasi tersebut dinilai memiliki risiko keamanan siber yang berkaitan dengan data staf maupun administrasi pemerintah, seperti dikutip dari CBCNEWS, Minggu 26 Maret 2023.

Pemerintah Prancis sendiri belum memberikan daftar rinci terkait aplikasi yang dilarang. Namun, Guerini mengatakan bakal ada beberapa pengecualian demi komunikasi yang diperlukan.

Dengan kata lain, larangan ini tidak akan menghalangi tim media sosial untuk memposting konten.

Baca Juga : Dianggap Ancaman Nasional, TikTok Bakal Diblokir di Amerika

"Larangan itu akan segera berlaku, tetapi hukuman untuk pelanggaran aturan diputuskan di tingkat manajerial," kata Guerini. 

Namun, dia menekankan kalau larangan tersebut tidak memengaruhi perangkat pribadi.

Tindakan keras itu dilakukan setelah pemerintah federal AS (beserta sejumlah negara bagian), Kanada, Komisi Eropa, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok di perangkat pekerja mereka.

Dalam kasus tersebut, alasannya sama, yaitu pejabat khawatir pemerintah China dapat mengumpulkan data penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa ByteDance (perusahaan induk TikTok) untuk menyerahkan informasi sensitif.

TikTok berulang kali membantah bekerja sama dengan pemerintah China. Dalam kesaksian di hadapan komite DPR kemarin, CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan ByteDance "bukan agen China" dan data pengguna Amerika tidak akan dapat diakses oleh staf di negara lain pada saat proyek migrasi selesai akhir tahun ini.

Namun, kebijakan Prancis tidak ditujukan untuk satu negara atau kategori aplikasi mana pun. Sebaliknya, ini merupakan kekhawatiran umum bahwa aplikasi hiburan dapat menempatkan data pemerintah pada risiko yang tak diinginkan.