BOGORCEKLISSATU - Seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMK ditangkap polisi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang yang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.

Pelajar berinisial A (16) tahun itu ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat ada sekelompok pelajar diduga akan tawuran di sekitar Universitas Pakuan Bogor.

Baca Juga : Tak Ada Diskresi untuk Kabupaten Bogor, KPU RI: Mereka Sudah Pengalaman


Ketika dihampiri, para pelajar itu kocar-kacir melarikan diri.

Tetapi, berhasil didapati satu orang yakni A dengan barang bukti senjata tajam.