JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik, Fitri Assiddikki  (FIT) kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Pemanggilan model tersebut oleh KPK terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Model yang juga Mantan staf ahli anggota DPR tersebut akan dimintai keterangan dalam pengusutan kasus yang menyeret dua anggota Komisi XI DPR dan diduga melibatkan aliran dana miliaran rupiah.

Baca Juga: Pasca OTT KPK Kakanwil Jaya Saputra, Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Bandung Tetap Berjalan Normal

"Hari ini Selasa (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

"FIT, model/eks staf ahli," lanjutnya.

Budi mengatakan, pemerikasan FIT dijadwalkan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Kembalikan Rp1,1 M dari Kasus Korupsi Proyek RSUD Parung

Fitri tercatat tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin (15/6) sebagai saksi dalam perkara tersebut. 

Hingga saat itu, lembaga antirasuah mengaku belum menerima informasi terkait alasan ketidakhadirannya.

Sebelumnya, Fitri juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada periode 9 hingga 11 Juni 2026. 

Baca Juga: Sempat Jadi Tersangka, Kejari Bandung Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Wali Kota Erwin, Unsur Korupsi Belum Terpenuhi

Namun, ia kembali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa menyampaikan keterangan apa pun.

Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). 

Keduanya diketahui menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi.

Baca Juga: Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan Nasional, Rudy Susmanto: Jadi Senjata Baru Menuju Indonesia Emas 2045

Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. Satori dan Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.

Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan dari OJK per tahun. 

Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Bandung, Kuasa Hukum Angkat Bicara

KPK juga telah menyita mobil seharga Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki. Mobil itu diduga diberikan oleh Heri.

"Dari Saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," ujar jubir KPK.

"Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan," katanya.