JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara nasional meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi, di Kantor Kemenddagri, Senin (11/5/2026).

"Tentunya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Senin, 11 Mei 2026 Panduan dan Bahan ajar di Pendidikan Antikorupsi tahun 2026 secara resmi diluncurkan," Wamendagri, kata Akhmad Wiyagus.

Akhmad mengatakan, dengan diluncurkannya Panduan dan Bahan ajar Pendidikan Antikorupsi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah untuk menyusun regulasi turunan di daerah naik berupa Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan instruksi teknis lainnya. 

Baca Juga: Inspektorat Kota Bogor Fokus Perkuat Pengawasan Internal dan Pemenuhan Kewajiban Pelaporan Kepada KPK 

Dia mengatakan, hal ini bertujuan untuk memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebut, peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sebagai langkah strategis membangun budaya anti korupsi sejak usia dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan tanpa korupsi.

Menurut Rudy Susmanto, pendidikan antikorupsi merupakan investasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang unggul, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. 

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Jadikan Bogorun 2026 Momentum Memperkuat Budaya Hidup Sehat dan Semangat Persatuan Masyarakat Bogor

Ia menilai penanaman nilai kejujuran, disiplin, serta integritas harus dimulai sejak dini melalui lingkungan pendidikan.

"Apresiasi setinggi-tingginya atas diluncurkannya Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sebagai upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan tanpa korupsi," ujar Rudy Susmanto.

Rudy melanjutkan, kami mendukung penuh langkah strategis tersebut, karena investasi terbaik adalah investasi pada sumber daya manusia untuk menciptakan generasi unggul yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam membangun bangsa.

Ketua KPK, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Setyo Budiyanto menjelaskan, launching Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi merupakan langkah penting untuk membangun budaya integritas sejak usia dini.

Baca Juga: OTT KPK Kian Marak di Sejumlah Daerah, Ketua LSM PRB Johan Pakpahan Angkat Bicara

"Kami meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter di ruang-ruang kelas,” jelas Setyo.

Ia mengatakan, melalui panduan ini, pemerintah ingin memastikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, menjaga amanah, serta budaya anti korupsi diajarkan secara terstruktur dan seragam di seluruh Indonesia.

"Harapannya generasi muda kita tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dari korupsi," pungkas Setyo Budiyanto.