BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola dana desa seiring besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa.
Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun menjadi perhatian serius agar pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat menghadiri kegiatan evaluasi, monitoring, dan workshop yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Jaro Ade Ajak 416 Kades di Kabupaten Bogor Sisihkan Dana Desa untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Ia menegaskan, pengelolaan dana desa tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Pesannya jelas, uang negara sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya," tegasnya, Selasa (23/6/2026).
Ajat mengungkapkan, nilai APBDes Kabupaten Bogor yang mencapai Rp1,6 triliun merupakan angka yang sangat besar.
Bahkan, jumlah tersebut mendekati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia.
Karena itu, ia menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, serta mampu menghasilkan output dan outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Yang terpenting adalah bagaimana setiap anggaran yang dikelola desa dapat menghasilkan manfaat nyata bagi warga dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca Juga: 85 Warga Kalong Sawah Bogor Terima BLT Dana Desa 2025, Total Rp900 Ribu per KPM
Dalam kesempatan tersebut, BPKP Perwakilan Jawa Barat juga memberikan apresiasi kepada sejumlah desa yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, seperti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbaik, pengelolaan aset terbaik, hingga pengelolaan dana desa terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Desa Ciomas Rahayu, yang berhasil meraih pengakuan tingkat nasional sebagai desa dengan kategori matang dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: 20 Persen Dana Desa di Kabupaten Bogor Dialokasikan Untuk Pangan
"Ciomas Rahayu sudah diakui secara nasional. Ini menjadi contoh bahwa tata kelola desa yang baik dapat menghasilkan prestasi sekaligus memberikan manfaat besar bagi masyarakat," pungkas Ajat.
Comment