BOGOR, CEKLISSATU - Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) sukses gelar Paripurna Rapat Anggota Tahunan (RAT) di kantor KSP SB, Jalan Padjajaran, Kota Bogor pada Kamis, 23 November 2023.

Ketua Panitia Paripurna RAT KSP SB, Dede Suherdi mengatakan bahwa RAT tertulis acara online melalui aplikasi tahun buku 2022 telah diikuti 92.102 anggota dari keseluruhan anggota 165.602 atau 55,62 persen, sehingga telah kuorum.

Menurut Dede, dalam rapat paripurna RAT telah dihasilkan beberapa kesimpulan diantaranya, anggota menyetujui dan sepakat bahwa penyelenggaraan RAT Tahun Buku 2022  telah sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga : PSBB Pastikan Aksi di MA akan Berlangsung Damai, Suarakan Keadilan dan Kepastian Hukum

Kedua, menyetujui dan sepakat terhadap penambahan dua orang pengawas antar waktu dan terpilih Ricky K. Yudhaswara dan Yulisna Afrianti.

Sedangkan untuk pengurus yang terpilih adalah Saiful Anam menempati jabatan sebagai Ketua Pengurus, Angrian Permana sebagai sekertaris dan Ata Mangiwa sebagai bendahara.

"Agenda rapat paripurna RAT kemarin adalah penetapan sekaligus sosialisasi hasil RAT yang telah dilakukan secara tertulis dan online, skligus pelantikan para pengurus yang terpilih," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus KSP-SB terpilih Saiful Anam mengatakan bahwa dalam program kerjanya, akan fokus sesuai judul utama yakni KSP SB bangkit bersama Anggota.

Menurut Saiful, untuk program jangka pendeknya adalah pembenahan internal KSB dengan cara perubahan struktur terlebih dahulu dan pembenahan sistem informasi yang langsung menyentuh anggota.

"Sehingga, nanti akan menjadi KSB untuk going concern dalam rangka melaksanakan kewajiban KSB terhadap anggota," ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, untuk program terdekat pengurus adalah melakukan tahapan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sehingga aset akan kembali kepada seluruh anggota. "Jadi, langkah pertama kita adalah mengembalikan aset kembali pada seluruh anggota," ungkapnya.

Anam mengaku, setelah proses kasasi bisa dimenangkan, baru selanjutnya konsen terhadap pembenahan internal dan KSB going concern.

"Dengan begitu, maka akan mudah kita mendapatkan investor atau pihak ketiga sebagai pihak pendana sementara, guna menyelamatkan dan mengembalikan kejayaan KSP-SB," katanya.