JAKARTA, CEKLISSATU – Rencana mengenai pembangunan Jalan Tol Puncak di tahun ini belum menjadi prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, hal itu karena hingga saat ini proses kajian studi kelayakan atau feasibility study proyek Jalan Tol Puncak masih belum rampung.

“Pertimbangan FS tidak hanya menyangkut teknis, tetapi juga ada pertimbangan ekonomi dan lingkungan. Jika ketiga itu tidak memenuhi, maka kita anggap tidak layak,” kata dia kepada wartawan di kantor Kantor Kementerian PUPR, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga : Bukan Wacana, Gubernur Emil Sebut Jalan Tol Puncak Segera Dibangun

Endra menambahkan, sudah banyaknya alternatif menuju Kawasan Puncak, sehingga PUPR menilau pembangunan proyek Jalan Tol Puncak pada tahun ini tidak ada urgensinya lagi.

“Salah satunya adalah adanya Jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) serta sejumlah jalan daerah yang telah dibenahi melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) No.3/2023,” ujar dia.

Untuk diketahui, Jalan Tol Puncak diprediksi akan terbentang sepanjang 52 km dan terbagi menjadi 5 seksi. Tol Puncak akan terkoneksi dengan tol eksisting yakni Tol Bocimi yang akan disambungkan ke Cianjur.