BANDUNG, CEKLISSATU - Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Bandung telah memberikan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan praktik bullying kepada residen yang tengah mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf di RSHS Bandung.

Dekan FK Unpad, Prof Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, miris dan prihatin terhadap praktik perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia, khususnya di departemen bedah syaraf.

Dia mengatakan, bahwa berbagai upaya pemberantasan perundungan telah dilakukan sejak lama meski belum terlalu menggembirakan.

Baca Juga : Komisi X DPR RI Ungkap Kenakalan Remaja Masih Tinggi, Asmawa Tosepu: Dapat Melapor melalui Sigadis

"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," kata dia, Senin 19 Agustus 2024.

Ia menyebut, pihaknya telah membentuk Komite Disiplin, Etik dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad, membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying, dan membuat pakta integritas anti kekerasan, bullying setiap peserta didik saat mereka masuk.

“Pihak  kami telah melakukan pemutusan studi bagi dua orang orang pelaku bullying yaitu residen senior yang melakukan pelanggaran berat. Perpanjangan studi pelaku bullying dengan kategori ringan tujuh orang,” terang dia.

Baca Juga : KPAD Catat Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Naik Sejak 2021

Selain itu, surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen, dan ketua program studi. Sanksi berat kepada dosen pelaku perundungan satu orang.

"Pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang," kata dia.

Ia menegaskan, upaya preventif terus dilakukan oleh kampus, dan rumah sakit. Namun, praktik tersebut masih saja tetap terjadi.

Baca Juga : Soal Trem di Kota Bogor, Dishub Sebut Bakal Dialihkan ke Sistem Kereta Tanpa Rel

"Kami tidak akan lelah dan terus memberantas perundungan di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," kata dia.

Sebelumnya, aaksi dugaan perundungan terhadap residen (peserta didik) yang tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Juni tahun 2024 lalu kembali terkuak.

Akibat kejadian itu, residen tersebut memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi.