JAKARTA,CEKLISSATU.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan fitnah terhadap penjual es gabus, Suderajat (50), tidak cukup hanya diselesaikan dengan permintaan maaf dari oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat.

Abdullah yang akrab disapa Abduh ini menilai tindakan menuduh es gabus buatan Sudrajat berbahan spons dan tidak layak dikonsumsi – yang belakangan terbukti tidak benar berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat – telah merugikan korban secara moral dan ekonomi.

“Saya menilai penyelesaian kasus Es Gabus Pak Suderajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” ujar Abduh, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Cerita Pedagang Es Gabus Asal Bogor yang Mengaku Dipukul Oknum Aparat, Suderajat: Sakit, Perih, Semua Ditonjok

Meski para oknum aparat telah menyampaikan permintaan maaf, Abduh menegaskan, bahwa pimpinan institusi tempat mereka bernaung wajib menindaklanjuti kasus ini secara adil, objektif, dan transparan. 

Menurutnya, sanksi etik dan disiplin harus dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk.

Selain sanksi etik dan disiplin, Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong agar lembaga bantuan hukum memberikan pendampingan kepada Sudrajat untuk menempuh jalur hukum pidana, apabila korban menghendakinya.

"Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara," ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Tuduhan Es Gabus Berujung Dugaan Pemukulan, Anak Korban Ungkap Kondisi Terkini Sang Ayah

Lebih lanjut, Abduh menegaskan, bahwa melalui proses hukum yang adil, nama baik Suderajat harus dipulihkan, dan kerugian materiil maupun immateriil yang dialami korban patut dipertimbangkan untuk diganti.

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” kata Abduh.

Abduh pun mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan dan tidak menyalahgunakan kewenangan, terlebih terhadap masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan, melakukan koordinasi dengan instansi berwenang, serta bertindak proporsional dan profesional di tengah masyarakat.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Abduh meminta institusi Polri dan TNI meningkatkan literasi hukum, HAM, dan keadilan bagi personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.

Baca Juga: Penganiayaan di Pasar Parung Bogor, Polisi Tangkap Residivis Bawa Kerambit dan Golok

“Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” pungkas Abduh.

Diketahui, Sudrajat didatangi oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tempat jualannya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026) lalu.