BOGOR, CEKLISSATU.COM – Seorang pedagang es gabus bernama Suderajat mengaku menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum aparat Polri dan TNI saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia mengungkapkan, dirinya kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran dan ditahan hingga Pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Tuduhan Es Gabus Berujung Dugaan Pemukulan, Anak Korban Ungkap Kondisi Terkini Sang Ayah
Menurut Suderajat, sejak awal ia dipaksa mengakui tudingan bahwa es gabus yang dijualnya berbahan spons dan berasal dari bedak.
Suderajat mengaku mengalami kekerasan fisik selama proses tersebut.
“Sakit ini digebugin, perih, semuanya ditonjok,” kata dia saat ditemui Ceklissatu.com di rumahnya Desa Rawapanjang Kecamatan Bojonggede, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Sampaikan Permohonan Maaf Atas Insiden Pemukulan Kepada Masa Aksi Unjuk Rasa
Ia menyebut pemukulan dilakukan sambil memaksanya mengaku.
“Iya, ‘ngaku ga luh’, iya ditonjok, jedot jedot aja,” katanya.
Suderajat menyebut yang melakukan tindakan pemukulan adalah dua unsur aparat yakni oknum Polisi-TNI.
Dalam kondisi tersebut, Suderajat mengaku tidak melakuan perlawanan.
Baca Juga: Penganiayaan di Pasar Parung Bogor, Polisi Tangkap Residivis Bawa Kerambit dan Golok
“Diem aja, abis lah, dia mah main keroyokan,” sindirnya.
Ia juga menyampaikan perasaan ketidakberdayaan sebagai rakyat kecil.
“Rakyat kita mah di bawah, mereka mah kan di atas,” katanya.
Diketahui, dirinya telah lama berjualan es gabus dan menggantungkan hidup dari usaha tersebut selama 30 tahun.
Comment