BOGOR, CEKLISSATU - Usai mendapatkan respon keras dari warganet, Pemkab Bogor "buru-buru" mengambil langkah, menunjuk Plt Kepala Disdukcapil yang ditinggalkan Bambang Setiawan.

Pemkab Bogor, kini menunjuk Asisten Pemerintahan (Aspem), Hadijana sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadisdukcapil agar pelayanan bisa tetap dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, penunjukkan Hadijana sebagai Plt Kadisdukcapil berlaku per hari ini, Jumat 1 September 2023.

"Sudah diisi Plt dari Asisten Pemerintah, Pak Hadijana per hari ini," kata Irwan kepada wartawan.

Baca Juga : Kepala Dinas Pensiun, Disdukcapil Malah Tutup Layanan

Menurut dia, Pemkab Bogor sudah berkirim surat ke Direktorat Jenderal Kependudukan untuk persiapan kekosongan jabatan di Dinas pelayanan publik itu. 

"Nanti kan didaftarkan di sana, dilaporkan ke Direktorat Jenderal kependudukan, nanti tanda tangannya juga didaftarkan," paparnya.

Pelayanan Disdukcapil, lanjut dia, akan berlangsung seperti biasanya meski Kepala Dinasnya diisi oleh seorang Plt. 

"Di surat edaran BKN kewenangan Plt itu sama, dia melaksanakan tugas fungsi sehari-hari tapi tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis," papar dia. 

"Artinya kan sekarang tidak ada kebijakan strategis, Perda dan Perbub sudah ada dan berjalan," lanjutnya. 

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, menutup sementara layanan kependudukan mulai 1 September 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.

Disampaikan lewat akun Instagram @disdukcapil_kabbogor pada Kamis 31 Agustus 2023, penghentian layanan itu dilakukan menyusul pensiunnya Kepala Disdukcapil Bambang Setiawan.

"Mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor dengan berakhirnya Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil 1  September 2023, untuk pengurusan Dokumen Kependudukan saat ini belum dapat diproses Terkecuali 7 UPT, Perekaman KTP-EL dan Legalisir," tulis akun tersebut.

Namun begitu, dalam akun tersebut Disdukcapil belum mencantumkan kapan pelayanan administrasi kependudukan normal kembali.

"Untuk Pelayanan Normal kembali sampai adanya penunjukan Kepala Dinas yang baru dan pergantian Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Dinas Terbaru," tulisnya.

ERUL