BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, menutup sementara layanan kependudukan mulai 1 September 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.

Disampaikan lewat akun Instagram @disdukcapil_kabbogor pada Kamis 31 Agustus 2023, penghentian layanan itu dilakukan menyusul pensiunnya Kepala Disdukcapil Bambang Setiawan.

"Mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor dengan berakhirnya Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil 1  September 2023, untuk pengurusan Dokumen Kependudukan saat ini belum dapat diproses Terkecuali 7 UPT, Perekaman KTP-EL dan Legalisir," tulis akun tersebut.

Baca Juga : Warga Pabuaran Cibinong Diteror 14 Anak Ular Kobra

Namun begitu, dalam akun tersebut Disdukcapil belum mencantumkan kapan pelayanan administrasi kependudukan normal kembali.

"Untuk Pelayanan Normal kembali sampai adanya penunjukan Kepala Dinas yang baru dan pergantian Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Dinas Terbaru," tulisnya.

Pengumuman tersebut lantas mendapatkan beragam respon dari warganet. Mereka pun pesimis jika pelayanan itu akan segera dibuka.

"Kalo gantinya adanya taun depan berarti rakyat ga bisa urus dokumen," cetus salah satu akun warganet @deny12042