BEKASI, CEKLISSATU – Sebuah gedung serbaguna di Bekasi kebakaran. Keladinya diduga karena dua orang bocah bermain petasan hingga memicu terjadinya kebakaran gedung tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol M. Firdaus menyebutkan, dua bocah itu berinisial G (8) dan F (8) yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Dua anak dari tiga anak yang berhadapan hukum kasus terbakar gedung serbaguna sudah diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Sementara itu lanjutnya, satu bocah yang diduga ABH masih dalam pencarian pihaknya.

Baca Juga : Diduga Konsleting Arus Listrik, Bangunan Semi Permanen di Kawasan Kemang Kebakaran

"Sudah dicek ke rumahnya tidak ada orang, masih dalam pencarian," jelasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian akan memeriksa dua bocah yang sudah diamankan itu dan pihak orang tua disebut kooperatif.

"Iya, dari pihak dua ortu anak kooperatif. Pemeriksaan anak dilakukan besok dengan didampingi oleh KPAD Kota Bekasi," tuturnya.

Para ABH itu akan diproses hukum dengan UU Peradilan Anak. "Tetap dilakukan proses hukum hanya proses hukumnya menggunakan UU no. 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak," ujarnya.

Sebelumnya, gedung serbaguna di kawasan Bekasi, Jawa Barat kebakaran karena diduga bocah main petasan.

Kasatreskrim Polsek Bekasi Kota, M. Firdaus mengatakan pihaknya tengah mencari tahu terkait bocah yang main petasan itu.

"Ditangani Polres. Kita masih profiling anak-anaknya yang bermain petasan," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).

Ia mengaku, telah memeriksa beberapa kamera pengintai alias CCTV. "Sudah dicek, ada tiga orang dalam rekaman CCTV," ujarnya.

Diketahui kebakaran di gedung serbaguna itu terjadi pada Rabu (20/3), sekitar pukul 11.00 WIB. "Sudah, tadi DPK juga sudah ada dan sudah padam," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi.

Ia menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Hanya kerugian material yang dirasakan. "Tidak ada (korban), material aja," tutupnya.