BOGOR, CEKLISSATU - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menanggapi soal pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) oleh Komisi II DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Dalam pemanggilan itu, Komisi II mempertanyakan dasar perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ yang dipimpin oleh Muzakkir. Dedie menyebut bahwa kenapa direksi Perumda PPJ layak untuk diperpanjang, karena mereka (direksi) memiliki banyak prestasi. 

"Direksi yang sekarang ini kan punya banyak prestasi, kenapa saya mungkin termasuk yang memberikan penilaian. Saya kan waktu mereka seleksi ketua tim panselnya, saya kan harus bertanggungjawab juga," ucapnya.

Baca Juga : Gembor-gembor Soal Perpanjangan Masa Jabatan Direksi, Komisi II DPRD Panggil Dewas Perumda PPJ

Dedie menekankan bahwa ada beberapa prestasi yang dimiliki direksi Perumda PPJ, salah satunya adalah  utang pajak dari direksi lama sebesar Rp27 miliar dapat diselesaikan oleh direksi yang sekarang dengan sisa sebesar Rp3 miliar. 

Kemudian, lanjutnya, penyelesaian Pasar Teknik Umum (TU) Kemang direksi sekarang ikut serta kontribusi atau menyelesaikan permasalahannya sehingga operasionalnya kembali  ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Apakah itu mudah? 14 tahun loh. Terus pajak Rp 27 miliar gampang atau tidak? tidka mudah, jadi kenapa saya ngomong direksi yang sekarang layak untuk dipertahankan karena prestasinya banyak," jelasnya.

Selain itu, Dedie berpendapat bahwa direksi sekarang juga dapat menyelesaikan hukum Plaza Bogor yang tidak mudah. Selanjutnya, soal Blik F yang dua tahun tidak maju maju dan tidak ada  pemikiran tentang Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun setelah dilantik direksi yang baru menyiapkan semua.

"Prestasi bukan? prestasi. Saya juga kan dengan pak Muzakkir bukan teman dari jaman dulu, saya baru tahu waktu pas fit and propertes pansel bukan sahabat atau keluarga saya, beliau orang lain tapi menunjukan prestasi apakah saya tidak boleh memberikan  penilaian," ujarnya.

Terkait perpanjangan jabatan Direksi Perumda PPJ, Dedie mengatakan mengembalikan hal itu ke Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

"Ya saya kembalikan ke pak wali juga, kalau pak wali berpendapat lain, misalkan pak wali tidak sependapat dengan saya kan tidak apa-apa juga, tetapi kan saya mempertahankan, ini loh prestas-prestasinya, ini loh objektifnya, seperti ini dan saya tidak berbicara subjektif, benar saya tidak kenal dengan pak muzakkir," katanya.