BOGOR, CEKLISSATU - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan permasalahan hukum yang terjadi pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Bumi Tegar Beriman. 

Salah satu yang dia soroti adalah  PT. Prayoga Pertambangan Dan Energi (PPE).

“Nah, makanya itu kalau permasalahan hukum kan kejaksaan. Seperti PPE. Harusnya itu (cepat ditindak),” papar dia.

Menurutnya, dorongan itu dilakukan agar Bupati Bogor, Iwan Setiawan tidak meninggalkan jejak buruk setelah habis masa jabatannya.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkab Bogor Beri Pendampingan Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Puncak

Terlebih, kata dia, sudah ada bukti kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada PT PPE itu.

“Iya itu. Ya kalau tersangka urusan APH. Iya bener (harus didorong untuk segera diselesaikan),” tutup dia.

Diketahui, Pt Prayoga Pertambangan dan Energi adalah perusahaan milik Pemkab Bogor yang bergerak di sektor energi dan pertambangan. Namun dalam perjalanan bisnisnya, perusahaan yang berdiri sejak 2013 itu menyisakan banyak masalah.

PT PPE kembali menjadi sorotan setelah BPK memasukkan kembali daftar kasus perusahaan tersebut dalam LHP BPK terhadap laporan keuangan pemkab bogor tahun angaran 2022. 

Salah satu temuan, berkaitan dengan kerugian negara sebesar Rp10 miliar. BPK telah menyampaikan adanya kerugian tersebut pada 2021. Temuan tersebut kemudian ditangani kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kasusnya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Agustus 2022.

REDAKSI