BOGOR, CEKLISSATU - Kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Kampung Cipendawa RT 04/01, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, disorot anggota DPRD. Salah satunya oleh Ridwan Muhibi.

Ridwan mendesak Pemkab Bogor untuk menuntaskan kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung tersebut.

"Ini kejadian yang sangat luar biasa parahnya. Pemkab Bogor harus turun," cetusnya, Selasa 24 Oktober 2023.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu mengatakan,  Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab moral atas apa yang terjadi tersebut. Apalagi, pemerintah juga memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang memang sudah seharusnya menjadi wadah perlindungan.

Baca Juga : Bejat, Remaja Ini Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya

Ridwan menilai bahwa Pemkab Bogor melalui KPAD harus memberikan pendampingan untuk meminimalisir trauma yang dirasakan korban. Apalagi, berdasarkan informasi kejadian itu sudah berlangsung sejak korban berusia 14 tahun.

"Yang jelas harus ada pendampingan. Dan pelaku juga harus mendapatkan hukuman yang berat," tegas Ridwan.

Diketahui, Polres Bogor berhasil menangkap Pria berinisial M (43) atas kasus pemerkosaan kepada anaknya berinisial DA (18) di wilayah Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dari keterangan Polisi, pelaku telah memperkosa Putri Kandungnya itu selama 4 tahun, dan pencabulan terakhirnya dilakukan pada Senin 9 Oktober 2023.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.


ERUL